Latihan Soal Kompensasi Kerugian Fiskal
Setelah membaca materi tentang Kompensasi Kerugian Fiskal untuk lebih memahami bagaimana perhitungan Kompensasi Kerugian Piutang silahkan anak-anak kerjakan latihan soal berikut ini. Kumpulkan hasil latihan anak-anak disini.
Soal No. 1
Pada Tahun 2014 PT Angkasa Rupa mengalami kerugian fiskal sebesar Rp 300.000.000,-. Sesuai UU PPh No. 36 Tahun 2008 kerugian tersebut dapat dikompensasikan selama lima tahun. Coba jabarkan bagaimana kompensasi kerugian fiskal yang bisa dilakukan PT. Angkasa Rupa apabila Laba/ Rugi yang diperoleh tahun berikutnya memiliki rincian sebagai berikut.
- Tahun 2015 memperoleh Laba Fiskal Rp 100.000.000,-
- Tahun 2016 mengalami Rugi Fiskal Rp 30.000.000,-
- Tahun 2017 memperoleh Laba Fiskal Rp 75.000.000,-
- Tahun 2018 memperoleh Laba Fiskal Rp 30.000.000,-
- Tahun 2019 memperoleh Laba Fiskal Rp 75.000.000,-
Soal No. 2
PT Bimasakti Tahun 2014 mengalami kerugian sebesar Rp 600.000.000,- Sesuai UU PPh No. 36 Tahun 2008 kerugian tersebut dapat dikompensasikan selama lima tahun. Coba jabarkan bagaimana kompensasi kerugian fiskal yang bisa dilakukan PT. Bimasakti apabila Laba/ Rugi yang diperoleh tahun berikutnya memiliki rincian sebagai berikut.
- Tahun 2015 memperoleh Laba Fiskal Rp 100.000.000,-
- Tahun 2016 mengalami Rugi Fiskal Rp 300.000.000,-
- Tahun 2017 memperoleh Laba Fiskal NIHIL
- Tahun 2018 memperoleh Laba Fiskal Rp 150.000.000,-
- Tahun 2019 memperoleh Laba Fiskal Rp 310.000.000,-
- Tahun 2020 memperoleh Laba Fiskal Rp 250.000.000,-
0 Response to "Latihan Soal Kompensasi Kerugian Fiskal"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.