-->

Pembahasan Latihan Soal Menghitung Amortisasi



Berikut ini pembahasan Latihan Soal Menghitung Amortisasi menurut ketentuan perpajakan.

Kasus 1
Pada Tanggal 8 Januari 2020 PT. Sepeda Jaya pada memperoleh lisensi dari PT. Otocycle untuk memproduksi Sepeda Oto selama 4 Tahun. Untuk memperoleh hak lisensi tersebut PT. Sepeda Jaya mengeluarkan dana sebesar Rp 120.000.000. Hitunglah amortisasi atas hak lisensi yang diperoleh PT. Sepeda Jaya jika menggunakan metode garis lurus dan metode saldo menurun.

Pembahasan
Sesuai dengan ketentuan UU No. 36 Tahun 2008 Pasal 11A  Ayat 2 bahwa Kelompok harta tak berwujud dengan masa manfaat 4 tahun tarif amortisasinya 25% untuk metode garis lurus dan 50% untuk metode saldo menurun. Maka perhitungan amortisasinya adalah sebagai berikut.

Metode Garis Lurus
Amortisasi per tahun = 25% x Rp 120.000.000,- = Rp 30.000.000,-

Jadi selama 4 tahun yaitu Tahun 2020 sampai dengan Tahun 2023 amortisasi atas hak lisensi yang diperoleh PT Sepeda Jaya adalah Rp 30.000.000.

Metode Saldo Menurun

Jadi berdasarkan tabel di atas bisa dilihat jumlah amortisasi berdasarkan metode saldo menurun tiap tahunnya dari Tahun 2020 sampai Tahun 2023.

Kasus 2
PT. Kusuma Oil mengeluarkan dana sebesar Rp 1.000.000.000 untuk memperoleh hak penambangan minyak bumi. Kandungan minyak bumi yang ditaksir sebesar 5.000.000 barel. Pada Tahun 2019 produksi minyak bumi mencapai 1.500.000 barel. Hitunglah besarnya amortisasi untuk Tahun 2019 atas hak penambangan minyak bumi tersebut.

Pembahasan
Untuk menghitung amortisasi atas hak penambangan dengan metode satuan produksi langkah pertama yang harus dilakukan adalah menentukan tarifnya terlebih dahulu. Berdasarkan kasus PT. Kusuma Oil adapun tarif amortisasinya adalah sebagai berikut.

Tarif Amortisasi    = (realisasi penambangan : taksiran kandungan) x 100%
                            = ( 1.500.000 : 5.000.0000 ) x 100%
                            = 30%

Bersadarkan hasil perhitungan di atas diketahui jumlah produksi pada tahun tersebut mencapai 30% (tiga puluh persen) dari jumlah potensi yang tersedia. Jadi besarnya amortisasi adalah:

Amortisasi       = 30% x Rp 1.000.000.000
                        = Rp 300.000.000

Kasus 3
Pada Tahun 2020 PT. Mahoni Raya mengeluarkan dana sebesar Rp 1.000.000.000,00 untuk memperoleh hak pengusahaan hutan dengan potensi sebesar 200.000 hektar. Jumlah yang berhasil dikelola selama Tahun 2020 adalah 80.000 hektar. Hitunglah besarnya amortisasi untuk Tahun 2020 atas hak penguasaan hutan tersebut.

Pembahasan
Untuk menghitung amortisasi atas hak penambangan dengan metode satuan produksi langkah pertama yang harus dilakukan adalah menentukan tarifnya terlebih dahulu. Berdasarkan kasus PT. Mahoni Raya adapun tarif amortisasinya adalah sebagai berikut.

Tarif Amortisasi    = (realisasi penambangan : taksiran kandungan) x 100%
                            = ( 80.000 : 200.0000 ) x 100%
                            = 40%

Bersadarkan hasil perhitungan di atas walaupun jumlah produksi pada tahun tersebut mencapai 40% (empat puluh persen) dari jumlah potensi yang tersedia, besarnya amortisasi yang diperkenankan untuk dikurangkan dari penghasilan bruto pada tahun tersebut adalah 20% (dua puluh persen) dari pengeluaran. Jadi besarnya amortisasi adalah:

Amortisasi       = 20% x Rp 1.000.000.000
                        = Rp 200.000.000

Catatan:
Untuk kasus 2 dan 3 berkaitan dengan ketentuan UU No. 36 Tahun 2008 Pasal 11A  Ayat 5 sebagai berikut. 

"Amortisasi atas pengeluaran untuk memperoleh hak penambangan selain yang dimaksud pada ayat (4), hak pengusahaan hutan, dan hak pengusahaan sumber alam serta hasil alam lainnya yang mempunyai masa manfaat lebih dari 1 (satu) tahun, dilakukan dengan menggunakan metode satuan produksi setinggi-tingginya 20% (dua puluh persen) setahun."

Jadi amortisasi berdasarkan metode satuan produksi dengan jumlah paling tinggi 20% (dua puluh persen) setahun diterapkan pada amortisasi atas:

a. Pengeluaran untuk memperoleh hak penambangan selain minyak dan gas bumi,
b. Pengeluaran untuk memperoleh hak pengusahaan hutan
c. Pengeluaran untuk memperoleh hak pengusahaan sumber alam serta hasil alam lainnya
    seperti hak pengusahaan hasil laut

Jadi pada kasus 2 tetap mengunakan tarif 30% karena menghitung amortisasi untuk hak penambangan minyak bumi. Dimana menurut ayat 5 di atas dikecualikan (point a) dari penetapan batas amortisasi maksimal 20%. Sedangkan kasus 3 menggunakan tarif 20% karena merupakan pengeluaran untuk memperoleh hak penguasaan hutan (point b).

0 Response to "Pembahasan Latihan Soal Menghitung Amortisasi"

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel